DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

IMG 20250429 WA0031

MUSI RAWAS | Go Indonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna pada Senin (28/4/2025), dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas tahun 2024, serta pengambilan keputusan terhadap LKPJ tersebut.

Rapat paripurna yang dihadiri 22 anggota dewan ini, memutuskan untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPJ Bupati Musi Rawas 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, DPRD juga menetapkan 30 butir rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Rekomendasi DPRD dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Musi Rawas, Elbaroma. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE, didampingi Wakil Ketua I Azandri. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH; Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, M.Si; Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH; Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud; serta Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH.

Dalam penyampaiannya, Sekwan menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun pokok-pokok rekomendasi DPRD meliputi:

Peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta peningkatan efisiensi belanja daerah.

Penguatan sektor pertanian dan perkebunan sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Peningkatan efektivitas pengawasan program pembangunan agar lebih berdampak langsung pada masyarakat.

Percepatan reformasi birokrasi melalui pengisian jabatan struktural dan peningkatan kompetensi ASN.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya pemanfaatan teknologi untuk mengatasi blankspot area, peningkatan layanan administrasi kependudukan, serta perhatian terhadap persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan, dan layanan kesehatan.

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, dalam sambutannya mengapresiasi rekomendasi yang diberikan DPRD, dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap saran guna mempercepat pembangunan daerah.

Rekomendasi yang ditetapkan dalam rapat ini diharapkan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memperbaiki kinerja, sekaligus menyongsong perencanaan pembangunan periode 2025–2030.

Reporter: Darliansyah


Advertisement

Pos terkait