DPRD Tanjab Barat Gelar FGD, Bahas Dua Ranperda Strategis Sektor Konstruksi dan Perumahan

IMG 20250629 WA0026

TANJAB BARAT | Goindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) penting pada Senin (2/6/2025), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan Daerah.

Dua Ranperda yang menjadi fokus utama dalam FGD ini adalah :-
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

Kegiatan yang berlangsung penuh diskusi tersebut turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Sekretaris DPRD Tanjab Barat Hidayat, SH, MH, serta diikuti oleh unsur OPD, tokoh masyarakat, dan para praktisi terkait.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, menegaskan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, terutama di sektor konstruksi dan perumahan.

β€œPerubahan peraturan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan jasa konstruksi serta memperjelas mekanisme penyerahan prasarana dan utilitas umum dari pihak pengembang ke pemerintah Daerah,” ujar Jamal dalam sambutannya.

Melalui FGD ini, DPRD berupaya menjaring masukan konstruktif dari berbagai pihak demi melahirkan produk hukum daerah yang tidak hanya aspiratif, tapi juga implementatif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Iskandar
Korwil Sumatra


Advertisement

Pos terkait