DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pembangunan Industri 2025–2045

1a 732

Reporter : Iskandar

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) III terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2025–2045, pada Senin (5/5/2025).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua H. Muh Sjafri Simamora, SH., dan Hasan Basyri Harahap, SH. Hadir pula dalam rapat tersebut para anggota DPRD, jajaran eksekutif, Wakil Bupati, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Hamdani menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 3 Mei 2025, yang telah menjadwalkan penyampaian laporan hasil kerja Pansus III.

“Hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus III DPRD Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA.SE., ME., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rapat Paripurna tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Ranperda bersama Pemerintah Daerah.

“Kita berharap Perda yang nantinya ditetapkan ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan industri di Kabupaten Tanjab Barat ke depan,” pungkas Wabup Katamso.(*)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait