TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan DPRD, dan pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025, di ruang utama DPRD Tanjab Barat.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Muh Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II Hasan Basyri Harahap, SH. Hadir pula Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, serta unsur Forkopimda dan jajaran pejabat Pemkab.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa paripurna ini merujuk pada Pasal 320 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pembahasan Raperda APBD dilakukan bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
“Setelah pembahasan intensif antara Banggar DPRD bersama tim penyusun dan OPD terkait, kini kita sampai pada tahap penyampaian laporan akhir sebelum pengambilan keputusan,” ujar Sjafril.
Sekretaris DPRD, Hidayat, SH, MH, dalam laporannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama tujuh tahun berturut-turut (2018–2024).
“Ini bukti keseriusan pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap mendorong agar kualitas kinerja keuangan terus ditingkatkan di masa mendatang.
Usai laporan Banggar, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Anwar Sadat, yang pada intinya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah.
Paripurna ini turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat, Kajari, Dandim 0419/Tanjab, Ketua PN Kuala Tungkal, Sekda, para kepala OPD, dan insan pers.(*)
Iskandar
Korwil Sumatra