DPU CKPP Banyuwangi Bahas RDT-R Wilayah Tegalsari, Libatkan Stakeholder untuk Tata Ruang yang Terintegrasi

DPU CKPP Banyuwangi Bahas RDT-R Wilayah Tegalsari, Libatkan Stakeholder untuk Tata Ruang yang Terintegrasi

BANYUWANGI | Go Indonesia .id – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi pabrik pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Tegalsari. Rapat yang digelar secara hybrid pada Selasa (5/11/2024) ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Penataan Ruang Kabupaten Banyuwangi, SKPD Kabupaten Banyuwangi, pemerintahan desa, dan instansi terkait.

Rapat yang bertempat di ruang rapat Minak Jinggo Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi ini bertujuan untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait RDTR wilayah Tegalsari. RDTR ini merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di wilayah Tegalsari secara terencana dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam penyusunan RDTR wilayah Tegalsari,” ujar PLT Kepala Dinas DPUCKPP. “Kami ingin melibatkan semua stakeholder agar RDTR ini dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi dari berbagai pihak.”

DPU CKPP Banyuwangi Bahas RDT-R Wilayah Tegalsari, Libatkan Stakeholder untuk Tata Ruang yang Terintegrasi

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait RDTR, seperti zonasi, kawasan lindung, kawasan budidaya, infrastruktur, dan pengembangan wilayah. Diskusi yang terbuka dan komprehensif ini diharapkan dapat menghasilkan RDTR yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mendukung pengembangan wilayah Tegalsari secara optimal.

“Kami berharap RDTR wilayah Tegalsari ini dapat menjadi pedoman yang jelas dan terarah dalam pemanfaatan ruang di wilayah ini,” tambah Yayan waspotondo. “Dengan RDTR yang baik, kami optimistis pembangunan di wilayah Tegalsari akan lebih terencana dan berkelanjutan.”

Keikutsertaan berbagai stakeholder dalam proses penyusunan RDTR ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. RDTR yang terencana dan terarah diharapkan dapat mendukung pengembangan wilayah Tegalsari secara optimal dan berkelanjutan.

Reporter : (Indah Razak)


Advertisement

Pos terkait