TANJUNG UBAN | Go Indonesia.idβ Seorang warga Tanjung Uban, Muhammat Masnur, melaporkan kehilangan dua surat tanah yang baru disadarinya saat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PRONA) pada tahun 2023.
Dua surat tanah yang hilang tersebut masing-masing bernomor 373/SP/1990 dan 370/SP/1990.
Menurut keterangan Muhammat Masnur selaku ahli waris, dokumen tersebut sebelumnya disimpan di rumah orang tuanya.(14/10/25)
Namun, rumah tersebut kerap mengalami kebanjiran. Pada saat banjir terjadi, perhatian keluarga terfokus pada penyelamatan barang-barang penting, sehingga keberadaan surat tanah tersebut terlupakan.
βSudah dicari berulang kali, tapi tidak ditemukan. Kemungkinan besar ikut hilang saat banjir karena kondisi rumah memang sering tergenang,β ujar Muhammat Masnur.
Kehilangan ini baru diketahui ketika Masnur hendak mengurus legalitas tanah melalui program PRONA yang diselenggarakan oleh pemerintah. Saat diminta menunjukkan dokumen asli, ia menyadari kedua surat tanah tersebut telah hilang.
Pernyataan kehilangan ini dibuat oleh Muhammat Masnur sebagai keterangan resmi untuk keperluan administrasi lebih lanjut.
Reporter: Suprin