JAKARTA | Go Indonesia.id – Kasus dugaan nepotisme dalam proyek pembangunan Jembatan Wae Lampang di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, semakin memanas. Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, melalui ketuanya, Gabriel Goa, melayangkan kritik pedas terhadap keterlibatan oknum di Kejaksaan Negeri Manggarai yang diduga memberikan perlakuan istimewa kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilibrodus A. Putra dan kontraktor yang terlibat dalam proyek ini.
Gabriel mengungkapkan bahwa proyek senilai Rp 10,8 miliar tersebut diduga melibatkan anggota keluarga PPK. Wilibrodus diklaim telah mempekerjakan iparnya, Jefrianus Mesak Bembot, sebagai direktur CV Gladiol, perusahaan yang memenangkan tender proyek. Dugaan ini menimbulkan kecurigaan serius terkait integritas dan transparansi dalam proses pengadaan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal, membantah keterlibatan sejak awal tender dan berjanji akan mengevaluasi dugaan nepotisme yang dilaporkan. Namun, Kompak Indonesia mendesak dilakukannya audit menyeluruh atas proyek ini. Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa aturan terkait integritas, transparansi, dan larangan nepotisme dipatuhi sesuai dengan undang-undang dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Gabriel menegaskan bahwa pelanggaran terhadap pakta integritas, khususnya mempekerjakan anggota keluarga dalam proyek, merupakan pelanggaran etika yang serius. Jika terbukti merugikan negara, pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi administratif maupun pidana.
Reporter: Eventus