Dugaan Pungli Berkedok Penyewaan Handphone di Rutan Kelas IIB Menggala Semakin Terkuak

1 2706

TULANG BAWANG | Go Indonesia.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan handphone (HP) di Rutan Kelas IIB Menggala semakin mengemuka. Berdasarkan keterangan sejumlah mantan warga binaan yang enggan disebutkan namanya, praktik ini diduga melibatkan sejumlah oknum pegawai dan warga binaan, Jumat (10 Januari 2025).

Menurut hasil investigasi DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Tulang Bawang, ada indikasi keterlibatan beberapa warga binaan dan pegawai rutan. Nama-nama yang mencuat di antaranya warga binaan berinisial R dari kamar 8B, A dari kamar 9B, J dari kamar 8C, dan N dari kamar 11B. Uang “registrasi” yang dikumpulkan dari blok B disebut diserahkan oleh R kepada oknum pegawai berinisial F, yang bertugas sebagai staf KPR. Di blok C, uang diduga diserahkan kepada D, kepala kamar, untuk kemudian dikumpulkan oleh pegawai berinisial H dan disetorkan kepada pimpinan berinisial T.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selain itu, dugaan penyewaan HP juga mengemuka dengan tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Praktik ini diduga terjadi di 17 kamar yang tersebar di Blok A, Blok B, dan Blok C. Oknum pegawai berinisial F dan H disebut sebagai pihak yang berperan aktif dalam praktik tersebut.

Saat dimintai keterangan, Teguh, Kepala KPR Rutan Kelas IIB Menggala, yang diwakili stafnya, Fathan, menyatakan bahwa razia rutin telah dilakukan hingga tiga kali seminggu. Namun, saat diperlihatkan bukti tangkapan layar video call warga binaan yang masih memegang HP, Fathan terlihat terdiam.

Pada kesempatan lain, Jumat (10 Januari 2025), Teguh memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak ada aturan yang membolehkan peredaran HP di dalam rutan. Ia juga menyatakan akan memeriksa oknum staf yang disebut terlibat dan menyerahkan hasilnya kepada kepala rutan. Teguh menampik tuduhan terkait setoran uang yang dikaitkan dengan dirinya.

DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang mendesak Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini. “Tidak boleh ada tebang pilih, semua yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas perwakilan tim investigasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas Kanwil Kemenkumham Lampung dan APH. Harapan publik kini tertuju pada langkah tegas yang akan diambil untuk memastikan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum, meski melibatkan oknum internal.

Reporter : Wawan


Advertisement

Pos terkait