TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah secara berkelanjutan dengan mendukung penuh dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis bagi masa depan daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, saat menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap, SH, didampingi H. Muh. Sjafril Simamora, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, perbankan, dan insan pers.
Dalam agenda tersebut, DPRD membahas dua Ranperda inisiatif, yakni Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Kedua regulasi itu dinilai memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah ke depan.
Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dinilai sejalan dengan visi pembangunan daerah yang terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan penduduk yang baik menjadi salah satu kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Penduduk bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek utama pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi guna menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Katamso.
Ia menjelaskan, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan akan menjadi landasan penting dalam mengatasi berbagai persoalan daerah, mulai dari percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, hingga mempersiapkan daerah menghadapi bonus demografi.
Selain itu, kebijakan tersebut juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik jangka menengah maupun jangka panjang, serta mendukung program pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Sementara itu, terkait Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Katamso menegaskan bahwa regulasi tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah, khususnya dalam menghadapi situasi darurat, bencana alam, maupun gejolak harga pangan.
“Cadangan pangan harus dikelola secara terencana, transparan, dan akuntabel agar benar-benar mampu menjadi penyangga kebutuhan masyarakat saat terjadi kondisi krisis,” tegasnya.
Katamso berharap pembahasan kedua Ranperda dapat berjalan lancar melalui sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam melahirkan regulasi yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apabila sinergi ini terus terjaga dengan baik, maka regulasi yang dihasilkan akan menjadi pijakan penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.
Pembahasan dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang adaptif terhadap tantangan sosial, ekonomi, serta ketahanan pangan di masa mendatang.
Iskandar
Korwil Sumatra







