SIAK HULU RIAU | Go Indonesia.id – Aktivitas Galian C ilegal di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, semakin menunjukkan arogansinya meski sudah disorot media. Bahkan setelah berita terkait aktivitas merusak lingkungan ini terbit pada Senin (16/09/2024), tak ada tanda-tanda penghentian. Pengusaha dan pengawas galian, dengan inisial IP, justru menantang Aparat Penegak Hukum (APH) dan wartawan secara terang-terangan.
Dari hasil pantauan wartawan di lapangan, Selasa (17/09/2024), galian ilegal ini masih beroperasi dengan mulus. Bahkan, para pelakunya tertangkap kamera tertawa sambil menghitung keuntungan dari penjualan tanah yang mencapai jutaan rupiah. “Saya tidak takut siapa pun, apalagi wartawan,” ucap IP dengan angkuh kepada seorang sumber, menunjukkan bahwa mereka merasa kebal Hukum.
Meski aktivitas mereka merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga setempat, IP tidak gentar. Dalam chat WhatsApp yang dikirimnya kepada media, IP kembali menantang, “Gas aja Lae ku, gas aja!” seakan menegaskan bahwa Hukum tak ada artinya bagi mereka.
Freddy Simanjutak, SH. MH, mengecam keras sikap IP ini. “Orang seperti ini harus ditindak TEGAS. Tidak ada yang kebal Hukum. APH harus segera menutup galian ini dan menangkap pelakunya,” tegas Freddy. Ia juga mempertanyakan, apakah ada oknum yang melindungi kegiatan ilegal ini, sehingga IP berani melontarkan tantangan kepada Aparat.
Masyarakat di sekitar lokasi galian sudah lama mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya kesehatan akibat polusi.
Hingga kini, APH diharapkan segera mengambil tindakan konkret untuk menutup galian ilegal ini dan menegakkan Hukum dengan seadil-adilnya.
Tegasnya, hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada pengusaha ilegal yang merusak alam dan masyarakat.(*)
Dewan Redaksi