JAMBI | Go Indonesia.id – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite oplosan terbakar hebat pada Sabtu (7/9/2024). Insiden ini terjadi di samping Indofood, kawasan Paal 10, Kota Jambi, dan menghebohkan masyarakat sekitar.
Informasi mengenai kebakaran tersebut dengan cepat menyebar melalui media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infoseputar_jambi, yang menyebutkan bahwa puluhan tedmon berisi minyak oplosan ludes dilahap api. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, membenarkan kejadian tersebut namun menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk memverifikasi apakah benar gudang tersebut digunakan untuk penampungan BBM pertalite oplosan, seperti yang ramai diberitakan di media sosial,” jelas M Amin.
Meski demikian, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
Namun, Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Joko Susilo, memastikan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. “Informasinya memang ada kebakaran gudang minyak di lokasi tersebut, tetapi penyebabnya masih belum bisa dipastikan,” ujar Joko singkat.
Dugaan bahwa Gudang tersebut menyimpan pertalite oplosan semakin menguatkan spekulasi keterlibatan pelanggaran serius terhadap regulasi Hukum.
Pemilik Gudang yang Diduga bernama Brema (Ginting) disinyalir telah melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 40 angka 8 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja.
Pelanggaran ini juga berkaitan dengan Pasal 53 dan Pasal 187 ke-1 dari Undang-undang yang sama, yang menegaskan larangan peredaran BBM ilegal.
Kejadian ini menambah panjang daftar kebakaran yang melibatkan BBM ilegal di wilayah Jambi, sebuah persoalan yang semakin menuntut perhatian serius dan tindakan TEGAS dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap, investigasi segera membuahkan hasil dan pelaku di Hukum setimpal demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(*)
Dewan Redaksi