Guru Agama SDN 135 Desa Tembesu Diduga Tercoreng Skandal Video Tak Pantas, Warga Resah!

1AA 5

Reporter : Rinaldy

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali tercoreng. Seorang guru agama di SDN 135 Desa Tembusu, Kecamatan Tungkal Ulu, berinisial N, diduga terlibat dalam skandal video tak pantas yang kini viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Laporan dari warga Desa Tembusu menyebutkan, video serupa sudah dua kali muncul melalui akun Facebook yang sama. β€œIni sudah yang kedua kalinya, dan sangat memalukan. Apalagi dia seorang guru agama, seharusnya jadi teladan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam unggahan tersebut, nama Riki Herianto disebut-sebut sebagai mantan kekasih sang guru. Ia diduga mengetahui rekam jejak video tersebut yang kini menyebar luas di dunia maya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, guru agama berinisial N alias Nengsih belum berhasil dikonfirmasi. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang mencoreng nama baik dunia pendidikan ini.

Masyarakat berharap aparat dan pihak berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini. β€œKalau dibiarkan, rusak moral anak-anak didik kita. Guru itu panutan, bukan malah bikin malu,” tegas warga lainnya.

Secara hukum, kasus penyebaran maupun keterlibatan dalam video tak senonoh dapat dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016, yang mengatur larangan distribusi atau akses terhadap konten yang melanggar kesusilaan. Pelanggaran pasal ini diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Kasus ini terus menuai sorotan publik dan dipastikan akan menjadi perhatian serius, mengingat peran guru agama seharusnya menjadi contoh akhlak mulia bagi para murid.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait