KEPRI | Go Indonesia.id – H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si. menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini merupakan rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2026.
Musrenbang tersebut dibuka secara resmi dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Forkopimda, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Kepala Bappeda Kepri, Aries Fariandi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang 2025 menjadi momentum penting untuk menyusun RKPD yang terarah dan kolaboratif, dengan mengusung tema “Akselerasi Potensi Perekonomian Daerah dan Sumber Daya Manusia Didukung Kelembagaan Pemerintah Daerah yang Efektif dan Akuntabel.”
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menegaskan pentingnya aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPD melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia juga menekankan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, H. Mustamin Bakri menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang dan menegaskan komitmennya mendukung pembangunan yang digagas Pemerintah Provinsi Kepri.
“Saya menyambut baik Musrenbang ini sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah. Kami berharap program prioritas Provinsi dapat lebih memperhatikan kebutuhan daerah-daerah seperti Natuna dan Anambas,” ujar Mustamin.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, dan pengembangan SDM unggul sebagai fokus utama pembangunan di wilayah perbatasan.
Lebih lanjut, Mustamin menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dan berkolaborasi demi pembangunan Kepri yang efektif dan merata.
“Kami harap semua usulan yang telah kami sampaikan dapat diakomodasi dalam RKPD Provinsi Kepri Tahun 2026,” imbuhnya.
Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel, pemaparan usulan dari kabupaten/kota, serta tanggapan dari Gubernur dan Wakil Gubernur atas berbagai masukan yang disampaikan peserta.
Reporter: Sudirmanto