BANYUWANGI | Go Indonesia.id- Berdasarkan Bukti lapor di polsek Wongsorejo dengan nomer LP/B/19/VI/2023/SPKT/POLSEKWONGSOREJO/POLRESTABANYUWANGI tanggal 27 juni 2023 pukul 15.47 wib. Mantri krph Pringgondani Moh Suroso telah melaporkan Satriono warga dusun pringgondani.
Satriono warga dusun pringgondani desa watukebo Pelaku perusakan atau bibrikan dengan melakukan penebangan pohon dan jenis rimba ala kelas hutan has di sepadan sungai tangkup luas bibrikan kurang lebih sekitar 0.20 ha jumlah pohon yang di tebang 1(satu) pohon jenis jati dan 16 pohon jenis rimba, sabtu 24 juni 2023 sekira pukul 09.20 wib.
Setelah di lakukan penelusuran pelakunya berasal dari dusun pringgondani yang bernama Satriono, kawasan tersebut masuk pangkuan LMDH wanalestari desa watukebo, akibat peristiwa tersebut pihak perum perhutani mengalami kerugian Rp 81. 946.000.
” Saya berharap polsek wongsorejo serius dan harus gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap satriono karena laporan saya ini sudah 9 (sembilan) bulan mas ” papar Suroso.
” dalam waktu dekat saya akan mendatangi polsek wongsorejo untuk mempertanyakan perkembangan laporan saya ”
Ucap Suroso melalui saluran telpon selularnya.( sabtu 23 maret 2024).
Info yang beredar bahwasanya Satriono kebal hukum dan gak ada petugas kepolisian yang berani menangkapnya.
Editor : Abdul
Reporter: Robby