NAMROLE | Go Indonesia.id — Prosesi pernikahan putri Bupati Buru Selatan, Faradila Hamid, S.T., dengan Bripda La Ode Awaludin, berlangsung di kediaman Bupati di Desa Lektama, Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Sabtu (10/10/2026).
Rangkaian acara tersebut turut diwarnai prosesi adat Buton yang menghadirkan nuansa budaya dan tradisi leluhur.
Prosesi ijab kabul menjadi bagian utama dalam rangkaian pernikahan kedua mempelai. Setelah prosesi tersebut, acara dilanjutkan dengan adat Buton sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang masih dijaga oleh masyarakat.
Tradisi adat dalam pernikahan masyarakat Buton memiliki makna penting, antara lain sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga, penguatan hubungan kekerabatan, serta doa dan harapan agar kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang harmonis.
Pelaksanaan adat juga menjadi kesempatan bagi keluarga dan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, alim ulama, tokoh adat, serta masyarakat setempat turut hadir menyaksikan prosesi tersebut. Kehadiran mereka menambah suasana kekeluargaan dalam momen sakral yang mempertemukan dua keluarga tersebut.
Adat Buton, Warisan Budaya yang Tetap Dijaga pobaisa, posuo, dan prosesi penyerahan perlengkapan adat?
Pernikahan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi kedua mempelai dan keluarga, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperlihatkan keberadaan tradisi budaya di tengah kehidupan masyarakat Buru Selatan.
Melalui pelestarian adat, nilai penghormatan kepada orang tua, kebersamaan keluarga, dan hubungan sosial diharapkan terus diwariskan kepada generasi muda.
Kedua mempelai pun diharapkan dapat mengarungi kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, serta membangun keluarga yang harmonis.
Moh Guntur Booy
Kabiro Buru Selatan | Jurnalis Go Indonesia.id






