SIKKA | Go Indonesia.id-Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah ( IMM ) Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT ) gelar Musyawara Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah ( IMM ) di Aula SMP Muhamadiyah Kupang NTT.
Musyawara Daerah Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah ( IMM ) wilayah NTT terjadwal sejak 13 sampai 15 September 2024.
Di konfirmasi melalui Via Whats App ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah ( IMM ) cabang Sikka , Ketua PC IMM cabang Ende ,Ketua PC IMM cabang Kupang dengan tegas menyatakan “Menolak” , Ketua DPD IMM NTT yang terpilih dalam pleno 4 dianggap menodai nilai-nilai Ikatan.
Dalam proses Musyawarah hari pertama dan kedua tidak berjalan dikarenakan terjadi insiden di luar kendali. Selanjutnya Musyawarah dilanjutkan pada hari ke tiga tepat pada tanggal 15 September 2024.
Ketua IKatan Mahasiswa Muhamadiyah ( IMM ) Cabang Sikka menyampaikan dasar penolakan ketua terpilih Cakti Flobamorincci A.Kirie, karena tidak dilaksakan dengan prosedur yang berlaku dan juga menyatakan bahwa Musyawara ini tidak memiliki kode etik yang seharusnya di laksanakan.
“Dalam segalah situasi dan kondisi kita tetap mengikuti musyawara bersama terkait pemilihan DPD IMM wilayah NTT , akan tetapi musyawara yang dilaksanakan harus sesusai dengan prosedur yang jelas .
Dari awal kita melihat sudah ada yang tidak beres bahkan ketua panitia saja tidak pernah hadir ketika Musyawara di laksanakan dari awal hingga akhir, ini yang menurut kita sudah tidak sesuai prosuder dan juga cacat ” ungkat ketua PC IMM cabang Sikka idhar Nasire.
Timbul polemik dihari ketiga tanggal 15 september 2024 jelang pemilihan Ketua DPD IMM Wilayah NTT, berbagai dinamika mulai nampak dan sempat terjadi ricuh, sempat terjadi baku hantaran di antara kader sampai ada yang harus di larikan ke rumah sakit terdekat.
“Dengan melihat kondisi , situasi ruangan tersebut, kita bersama teman teman memilih keluar dari ruangan Musyawara, kita keluar dari ruangan musyawara bukan berarti kita tidak mau melanjutkan Musyawara .
Akan tetapi maksudnya biar kita amankan dulu masing- masing kader sehingga situasinya kondusif baru kita lanjutkan Musyarawa karena ada yang luka dan harus di bawa ke rumah sakit terdekat jelas idhar melalui via Whatss App.
Lanjut idhar , Menjelaskan pemilihan ketua DPD tidak sah karena tidak sesuai prosedur dan juga anggota tidak memenuhi quroum , yang maksudnya harus 1/2 + 1 artinya kalo ada 100 pemilih suara sah maka kalo ada 51 suara sah maka itu menjadi keputusan yang sah.
Ketika musyawara di lanjutkan yang mengikuti musyawara dari IMM kota Alor kita yang lain lagi mengamankan kader kader yang terluka , akan tetapi musyawara tetap di jalankan ini yang menurut kami sangat tidak efisien dalam skala demokrasi berkaitan dengan pemilihan ketua DPD IMM Wilayah NTT” .
Reporter : Konstantin