Jalan Lingkungan di Desa Lampisi Diduga Asal Jadi, Warga Kecewa, “Baru Beberapa Minggu Sudah Retak”

IMG 20250527 WA0049

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan Negara.

Jalan sepanjang lebih kurang 1 kilometer tersebut dibangun oleh tiga kontraktor dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 Miliar. Namun, hanya satu kontraktor yang memasang papan proyek, yakni pada segmen sepanjang 565 Meter dengan anggaran Rp 596.848.000. Sementara dua kontraktor lainnya tidak diketahui identitas dan nilai kontraknya karena tidak memasang papan informasi pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kondisi fisik jalan sangat memprihatinkan. Lebar jalan hanya 3 meter, dan ketebalan aspal yang digunakan diduga hanya sekitar 2 sentimeter. Alhasil, jalan tersebut tampak melengkung di bagian tengah, mirip seperti perahu, dan setelah hanya beberapa minggu dilalui kendaraan roda empat, sudah mulai retak dan bergelombang.

Dua segmen jalan lainnya masing-masing memiliki panjang sekitar 556 Meter, dengan spesifikasi lebar dan tebal yang sama. Namun kondisinya tak jauh berbeda: melengkung, mulai retak, dan tampak tidak layak untuk jangka panjang.

Beberapa warga yang ditemui media ini di lokasi, mengaku kecewa. Mereka khawatir dalam beberapa Bulan ke depan jalan akan mengalami kerusakan total, apalagi jika memasuki musim penghujan. “Air pasti akan tergenang di tengah jalan, karena bentuknya cekung. Ini jelas bukan pekerjaan yang baik,” ungkap salah satu warga setempat.

Adapun rincian pembangunan jalan tersebut tersebar di beberapa RT :
RT 03 dan RT 246: 246 Meter
RT 3.9: 310 Meter
RT 16, 12, dan 13: 565 Meter

Warga mendesak instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan. “Ini uang Negara, uang rakyat. Jangan dibiarkan begitu saja. Kalau rusak dalam hitungan Bulan, siapa yang bertanggung jawab?” tegas warga lainnya.

Pembangunan infrastruktur seharusnya menjawab kebutuhan masyarakat, bukan menjadi proyek yang terkesan hanya mengejar formalitas.

Pemerintah Daerah diminta tidak menutup mata dan segera bertindak tegas agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang merugikan rakyat.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait