Jalan Nasional Lintas Tengah Merlung–Simpang Niam Terendam hingga 3 Kali Setahun, Banjir Berulang Dinilai Akibat Pembiaran Sistemik

IMG 20260103 WA0056

TANJAB BARAT | GoIndonesia.id – Ruas Jalan Nasional Lintas Tengah Merlung–Simpang Niam, yang melintasi Desa Lubuk Terap hingga Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali terendam banjir akibat hujan deras pada Jumat, 02 Januari 2026. Jalur vital penghubung antarwilayah ini kembali menunjukkan wajah klasiknya: banjir tahunan yang tak pernah tuntas ditangani.

Ironisnya, ruas jalan berstatus nasional tersebut tercatat sebagai langganan banjir setiap tahun, bahkan dalam kondisi tertentu bisa terjadi hingga tiga kali dalam setahun. Akibatnya, aktivitas lalu lintas lumpuh, antrean kendaraan mengular, distribusi barang tersendat, dan kerugian ekonomi kembali ditanggung masyarakat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Genangan air kerap menutup badan jalan dengan kedalaman yang sulit diprediksi. Kendaraan besar maupun kecil terpaksa berhenti atau nekat melintas dengan risiko tinggi. Kendaraan mogok, keterlambatan logistik, hingga kecelakaan lalu lintas menjadi ancaman nyata setiap musim hujan.

“Ini jalan nasional, bukan jalan kampung. Tapi tiap hujan deras pasti banjir. Dampaknya jelas ke ekonomi, distribusi terhambat, biaya angkut naik,” keluh seorang sopir angkutan yang rutin melintas di jalur tersebut.

Selain mengganggu mobilitas, banjir di ruas ini juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pengendara kerap tidak mengetahui kedalaman genangan, sementara kondisi jalan yang rusak dan licin memperbesar potensi kendaraan tergelincir atau mogok di tengah arus.

Bagi pelaku usaha dan masyarakat, dampaknya bukan sekadar keterlambatan, tetapi kerugian ekonomi berulang. Distribusi hasil perkebunan, kebutuhan pokok, hingga logistik antarwilayah kerap terganggu. Namun ironisnya, belum terlihat solusi permanen, meski persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun.

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Balai Jalan Nasional diketahui tengah melakukan pekerjaan di lokasi. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya pelebaran jalan dan perbaikan pada beberapa titik kerusakan.

Namun warga menilai proyek itu tidak menyentuh akar persoalan. Badan jalan masih dinilai terlalu rendah dan sistem drainase belum mampu mengantisipasi debit air hujan.

“Setiap tahun ada proyek, tapi banjir tetap terjadi. Ini yang bikin kami bertanya, apakah perencanaannya serius atau sekadar rutinitas anggaran,” tegas seorang warga setempat.

Kondisi jalan nasional yang terus-menerus terendam banjir ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 24, yang mewajibkan jalan nasional menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

Hal serupa ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang menyatakan penyelenggara jalan wajib menjaga fungsi jalan agar tetap optimal, termasuk melakukan penanganan terhadap gangguan berulang seperti banjir.

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi permanen, maka muncul dugaan pembiaran sistemik terhadap rusaknya fungsi jalan nasional yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

Masyarakat mendesak agar Balai Jalan Nasional dan Dinas PU tidak lagi hanya melakukan tambal sulam atau perbaikan permukaan, melainkan meninggikan badan jalan secara signifikan serta membenahi sistem drainase secara menyeluruh.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak serius. Jalan ini harus ditinggikan supaya banjir tidak terus jadi agenda tahunan,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Jalan Nasional maupun Dinas PU belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penanganan permanen banjir berulang di ruas Jalan Nasional Lintas Tengah Merlung–Simpang Niam.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait