TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Jalur maut Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 109, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali memakan korban. Rabu (13/8/2025) siang, tiga truk terlibat tabrakan beruntun yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Informasi dari Kasatlantas Polres Tanjab Barat AKP Stefan Lumowa, SH, S.IK menyebutkan, kecelakaan bermula saat dump truck trintin bermuatan batubara melaju dari arah Jambi menuju Pekanbaru. Saat menuruni jalan menikung ke kiri, sopir diduga hilang kendali. Truk oleng ke kanan, menyenggol bak kanan dump truck Mitsubishi dari arah berlawanan, lalu menghantam keras truk Hino tronton box yang berada di belakangnya.
Benturan keras membuat Hino terguling ke kiri. Juanda, pengemudinya, terjepit di dalam kabin dengan luka parah di kedua kaki. Meski sempat dibawa ke RS Suryah Khairuddin Merlung, nyawanya tak tertolong.
Foto di lokasi memperlihatkan situasi mencekam, dua truk terbalik di pinggir jalan, muatan Batubara berserakan, warga berkerumun, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP. Arus lalu lintas sempat tersendat panjang.
Dalam insiden ini, korban tercatat 1 orang meninggal dunia (MD) dan 2 luka ringan (LR), tanpa korban luka berat (LB). Polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk menguji dugaan kelalaian pengemudi truk Batubara.
Jika terbukti lalai hingga menyebabkan kematian, pengemudi dapat dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
Tragedi ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan mematikan di Jalintim yang melibatkan truk Batubara.
Publik pun mendesak penegakan hukum lebih tegas dan pengawasan ketat atas kendaraan berat yang melintas di jalur ini, sebelum lebih banyak nyawa melayang.(*)
*Redaksi*