Kabel Milik Provider Wifi di Tanjung Uma Diduga Nakal, RAPEL Minta PLN Bertindak

IMG 20260108 WA0179

BATAM | Go Indonesia.id – Warga Tanjung Uma, Kota Batam semakin resah dengan kondisi kabel jaringan WIFI yang semrawut dan berserakan di tiang tiang PLN.

Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.(8/1/26).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Keluhan ini bermula dari keresahan warga dan perangkat RT/RW yang merasa terganggu dengan kondisi kabel WIFI yang tidak tertata rapi.

Namun, keluhan tersebut tidak diindahkan oleh pengusaha WIFI yang bersangkutan.

Merespon atas keluhan warga, Rakyat Peduli Lingkungan (RAPEL) kemudian melayangkan surat resmi kepada pihak PLN agar dapat menindak pengusaha WIFI yang dinilai ‘nakal’ dan tidak bertanggungjawab.

“Keluhan warga sudah kami dengar dan kami terima terkait kabel WIFI. Kami sudah menyurati pihak PLN agar dapat segera bertindak dengan cepat kepada pengusaha WiFI yang tidak mau merapikan kabelnya, ” ujar Ketum RAPEL, Priswanto kepada media ini, Kamis (08/01).

Pigak PLN setelah menerima surat dari RAPEL telah melakukan pengecekan lapangan dan membenarkan adanya kondisi kabel WIFI yang berserakan di atas tiang.

Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan terkait perapian kabel tersebut.

“Kami sudah melakukan pengecekan lapangan dan memang benar ada beberapa provider WIFI yang kabelnya tidak tertata rapi. Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini, ” sebut petugas PLN.

Ironisnya, pihak PLN mengakui bahwa ada beberapa provider WIFI yang bekerja sama dengan mereka, namun masih banyak juga yang tidak.
Bahkan, ada pengakuan dari pihak PLN bahwa ada provider yang “Bandel” dan “$ongong” karena pemiliknya diduga memiliki “KUASA”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa provider WIFI yang beroperasi di wilayah Tanjung Uma antara lain, Indihome, Proxined, Pronex, M Media, Tj Uma Ned, My Republik.

Priswanto juga menyebut kalau kondisi kqbel WIFI yang semrawut ini menimbulkan dampak negatif seperti ;

– Membahayakan keselamatan masyarakat akibat potensi koreleting listrik.
– Merusak tata kota dan tatanan pemukiman.
– Mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
– Melanggar ketentuan dan standar keselamatan kelistrikan.
– Berpotensi menjadi sarana praktik bisnis ilegal untuk keuntungan oknum tertentu.

Warga Tanjung Uma berharap pihak PLN dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap provider WIFI yang tidak bertanggung jawab dan menertibkan kabel – kabel yang semrawut demi keselamatan dan kenyamanan warga.

“RAPEL akan terus bergerak menyuarakan pelanggaran lingkungan khusunya tiang – tiang PLN di Kota Batam yang semrawut dengan semua kabel – kabel siluman yang menempel.
Jadi skop nya bukan saja di Tanjung Uma saja, tetapi seluruh Kota Batam, ” tutupnya.
(red).


Advertisement

Pos terkait