Kades Kuap Menolak Tanda Tangan Surat, Warga Geram dan Tuntut Kejelasan

Kades Kuap Menolak Tanda Tangan Surat, Warga Geram dan Tuntut Kejelasan

Reporter : Hermanto

BATANGHARI | Go Indonesia.id – Warga Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, merasa geram setelah Kepala Desa Kuap menolak untuk menandatangani surat izin usaha yang diajukan oleh salah Satu warganya. Insiden ini terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 09:30 WIB.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Yanto, warga Desa Kuap RT. 04, mengunjungi kantor Desa untuk mengurus surat izin usaha. Namun, saat tiba di kantor, Yanto tidak menemukan Satu pun perangkat Desa yang berada ditempat. Dengan rasa kecewa, Yanto kemudian mendatangi rumah Kepala Desa Kuap di RT. 02 untuk meminta tanda tangan langsung.

Alih-alih mendapatkan tanda tangan, Yanto justru disambut dengan ucapan yang dinilainya tidak masuk akal. Kepala Desa Kuap dengan tegas menolak untuk menandatangani surat izin tersebut dan malah menyarankan Yanto untuk meminta tanda tangan dari Suharmono, SH, yang ternyata bukan perangkat Desa dan tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani surat resmi.

Setelah merasa diabaikan oleh Kepala Desa, Yanto melanjutkan upayanya dengan mendatangi kantor Camat Pemayung. Disana, beliau menyampaikan kronologi kejadian kepada Camat, yang kemudian menganjurkan agar istri Yanto kembali menemui Kepala Desa untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Yanto yang sudah merasa kecewa dan geram, menolak untuk kembali berurusan dengan Kepala Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Yanto mengaku telah meminta bantuan dari media Goindonesia.id untuk meliput kejadian ini serta berencana membuat surat laporan kepada Bupati Batanghari, meminta agar Kepala Desa Kuap diberikan teguran atas sikapnya yang dianggap tidak profesional.

Permasalahan ini mengundang perhatian warga Desa Kuap yang menuntut kejelasan dan tindakan TEGAS dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang. Warga berharap Bupati Batanghari dapat segera turun tangan menyelesaikan konflik ini dan memastikan pelayanan Publik di Desa mereka berjalan sebagaimana mestinya.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait