TANJAB BARAT | Go Indonesia.id- Pemimpin seharusnya menjadi panutan dalam beretika dan melayani masyarakat. Namun, Kepala Desa Sri Agung, Thobrani, justru menuai sorotan akibat sikap arogan terhadap Wartawan serta dugaan kasus penyalahgunaan wewenang.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, seorang Wartawan Goindonesia.id datang untuk bersilaturahmi ke kantor Desa. Namun, kunjungan tersebut disambut dengan sikap tidak menyenangkan.
Thobrani menanggapi dengan nada sinis, βAda keperluan apa datang ke sini? Kalau silaturahmi, ya sudah. Kalau untuk menawarkan kerja sama, kontribusi kamu apa terhadap Desa? Sepesial dan seistimewa apa berita yang kamu naikkan?β
Sikap arogan Kades Thobrani hanya salah Satu dari permasalahan yang disorot masyarakat. Pada Minggu, 12 Januari 2025, seorang tokoh masyarakat mengungkapkan kepada Goindonesia.id dugaan penjualan lahan Renstra (R) unit transmigrasi oleh Thobrani. Salah Satu lahan dikabarkan dijual kepada seseorang berinisial A dengan harga Rp 75 juta.
βKades itu banyak jual tanah R. Salah Satunya dijual ke A (inisial) Rp 75 juta. Kemana uangnya, belum lagi yang lain,β ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain dugaan jual beli lahan, masyarakat mempertanyakan penggunaan Dana Desa selama Lima tahun masa jabatan Thobrani.
Berdasarkan laporan, pembangunan yang terlihat hanyalah alun-alun Desa. Sementara itu, sebagian besar pembangunan jalan berasal dari anggaran APBD, bukan Dana Desa.
Masyarakat Desa Sri Agung mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kades Thobrani. Warga berharap proses Hukum dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, Thobrani belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan arogan terhadap Wartawan maupun dugaan jual beli lahan dan penyalahgunaan Dana Desa.(Tim)
Editor : Benny