DESA TINJUL, LINGGA | Go Indonesia.id โKepala Desa Tinjul, Amren, mengambil langkah tegas menyikapi memanasnya polemik lahan di wilayahnya. Didampingi kuasa hukumnya, Agustinus Marpaung, S.H., M.H., Amren secara resmi melaporkan oknum LSM beserta rekan-rekannya ke Polres Lingga pada Senin (21/4/2025).
Langkah ini diambil setelah terjadi berbagai insiden selama Amren berada di luar daerah untuk urusan kedinasan. Sekembalinya ke Desa Tinjul, ia merasa dirugikan dan dilecehkan secara hukum, sehingga merasa perlu menempuh jalur hukum.
โLaporan ini bukan tanpa dasar,โ ujar Amren. Ia menuding bahwa telah terjadi tindakan pengancaman, perusakan, serta memasuki lahan tanpa izinโpadahal lahan tersebut bukan milik kelompok yang bersangkutan.
Amren menilai tindakan kelompok tersebut bukanlah upaya memperjuangkan hak, melainkan bentuk pelanggaran aturan demi kepentingan pribadi. โKami sudah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan cara baik.
Mediasi telah kami lakukan, bahkan sampai di tingkat Polsek Singkep Barat. Namun mereka tetap menolak ajakan dialog di kantor desa,โ tegasnya.
Atas dasar itu, ia menyatakan bahwa pintu negosiasi resmi ditutup. โKami tidak bisa terus-menerus bersabar jika aturan dan otoritas desa terus dilecehkan,โ pungkas Amren.
Reporter: Edy