TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menorehkan prestasi nasional dengan meraih opini “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadikan Kantor Imigrasi Tanjung Uban sebagai satu-satunya unit kerja di Kepulauan Riau yang memperoleh predikat tertinggi pada penilaian tersebut.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan penilaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Riau yang digelar pada Senin (9/2/2026) di Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) Kota Batam, Ruang Jabal Rahmah Lantai 2.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, hadir langsung menerima penghargaan tersebut bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Doni Romdoni. Kegiatan diawali dengan rangkaian acara, salah satunya ramah tamah antar pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di wilayah Kepulauan Riau.
Adi Hari Pianto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih jajarannya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga pengakuan atas kerja keras seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Adi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, didampingi perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Penilaian Ombudsman RI ini menitikberatkan pada aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi.
Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, serta berinovasi dalam reformasi birokrasi.
Dengan raihan opini “Sangat Baik” ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah.
Reporter: Suprin







