MALUKU UTARA | Go Indonesia.id— Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., memerintahkan seluruh Kapolres jajaran meningkatkan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Perintah tersebut disampaikan melalui siaran pers Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 9 Oktober 2026. Kapolda menegaskan, pencegahan harus disertai penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda juga meminta jajaran kepolisian memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, dan pemangku kepentingan terkait serta melaporkan upaya pencegahan dan penanganan secara berjenjang untuk evaluasi.
Polda Maluku Utara menegaskan langkah tersebut bertujuan mencegah meluasnya karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.
Mirsa | Jurnalis Go Indonesia.id







