Polda Malut Sebut Jejak Pelaku Mengarah ke Kelompok Nomaden, Identitas Pembunuh Ali Daud Masih Misteri

1G 22

SOFIFI | Go Indonesia.id β€” Polda Maluku Utara menegaskan belum menemukan fakta hukum maupun alat bukti yang mengaitkan masyarakat Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dengan pembunuhan Ali Daud.

Ali Daud, warga Desa Banemo, ditemukan meninggal dunia di kawasan kebunnya di Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam pendalaman penyidik.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Penyidik, kata dia, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara berulang, memeriksa 33 saksi, melakukan pemeriksaan forensik dan autopsi, analisis teknologi informasi, penelusuran citra satelit bersama BRIN, hingga penjejakan lapangan oleh tim Korps Brimob Polri.

Pendalaman juga dilakukan melalui pendekatan intelijen antropologis untuk membaca berbagai temuan di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam. Buah pala milik korban ditemukan berserakan di sekitar kebun, sementara parang milik Ali Daud tidak ditemukan.

Polisi juga menemukan jejak kaki dalam radius sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian yang mengarah ke kawasan hutan.

Di jalur tersebut, tim menemukan sebuah bivak sederhana yang terbuat dari batang kayu dan dedaunan serta batang anak panah tradisional.

Hasil autopsi menunjukkan terdapat sedikitnya 19 luka akibat kekerasan benda tajam pada tubuh korban yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah organ vital.

Temuan tersebut kemudian dianalisis bersama hasil pemeriksaan laboratorium forensik, penelusuran lapangan, analisis teknologi informasi, citra satelit, serta pendalaman sosial dan budaya.

Dari keseluruhan proses tersebut, penyidik memperoleh gambaran karakteristik pelaku yang dinilai memiliki kesesuaian dengan kelompok yang beraktivitas dan bermukim secara nomaden di kawasan hutan.

Karakteristik yang dimaksud antara lain memiliki mobilitas tinggi, mampu bertahan hidup di kawasan hutan, menggunakan senjata tradisional, serta memiliki kemampuan menghindari deteksi dan penelusuran dari pihak luar.

Namun, polisi belum menyebut identitas maupun kelompok tertentu sebagai pelaku.

Widyana menegaskan, seluruh kesimpulan penyidik didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

β€œBerdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta analisis terhadap fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh, tidak mendukung dugaan bahwa pembunuhan Ali Daud dilakukan oleh masyarakat Desa Sibenpopo,” tegasnya, dalam konferensi pers di mapolda Malut, Sofifi, Kamis (24/9/2026).

Polda Maluku Utara menyatakan perkara tersebut masih terus didalami. Penyidik akan menelusuri seluruh petunjuk yang ditemukan untuk mengungkap identitas pelaku berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun stigma maupun melakukan generalisasi terhadap kelompok masyarakat tertentu.

Masyarakat yang memiliki informasi, petunjuk, atau bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut diminta menyampaikannya kepada kepolisian.

Polda Maluku Utara memastikan setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan penyidik dalam mengembangkan perkara hingga memperoleh titik terang.

Mir | Jurnalis Go Indonesia.id


Advertisement

Pos terkait