Kasus Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Polisi

IMG 20241128 WA0026

SUNGAI PENUH | Go Indonesia.id- Goindonesia.id – Kasus pembakaran kotak suara Pilkada yang terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, terus berlanjut.

KPU Provinsi Jambi telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Anggota KPU Provinsi Jambi, Yatno, dalam konferensi pers pada Rabu malam (27/11/2024), menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengusut insiden tersebut.

“Saat ini, pihak KPU Provinsi Jambi telah menyerahkan kasusnya ke polisi. Kami juga tengah mengumpulkan informasi detail terkait kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Yatno, insiden ini terjadi usai penghitungan surat suara Pilgub Jambi, tepat sebelum dimulainya penghitungan suara untuk Pilwako Sungai Penuh. “Yang jelas, kejadiannya setelah penghitungan suara Pilgub, dan saat itu akan dilakukan perhitungan suara Pilwako,” tambahnya.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, dilaporkan telah berangkat ke Sungai Penuh untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. KPU Provinsi Jambi juga bekerja sama dengan Bawaslu dalam menyelidiki kemungkinan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Suparmin, perwakilan lainnya dari KPU Provinsi Jambi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan aparat penegak hukum dan Bawaslu. “Kami tunduk pada apa pun keputusannya nanti,” tegas Suparmin.

Kasus ini mendapat perhatian besar mengingat pentingnya menjaga integritas proses demokrasi, khususnya dalam Pilkada. Hingga kini, penyelidikan terkait motif dan pelaku pembakaran masih berlangsung.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait