BATANGHARI | Go Indonesia.id – Hingga saat ini, kasus meninggalnya Nasifa, warga Dusun Pematang Lalang, Desa Terusan, Kecamatan Muara Bulian, yang ditemukan tewas di lubang galian Batu bata di Pal 6, Kecamatan Muara Tembesi pada 21 Februari 2024, belum menemukan titik terang. Polres Batang Hari mengaku terkendala alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.
Kasus ini ditangani langsung oleh tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP Husni Abdha, S.IK. MH, yang menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari bukti-bukti yang kuat.
Setiap perkembangan penyidikan dilaporkan kepada keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Meski demikian, muncul kritikan dari masyarakat yang menilai proses penyelidikan terkesan lamban. Isu ini ditepis langsung oleh AKP Husni Abdha, yang menyatakan bahwa proses pengungkapan kasus kriminal harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak gegabah.
“Kami terus melakukan upaya penyelidikan yang melibatkan ahli ITE, BRIN, bahkan LAPAN untuk mendapatkan foto satelit guna memetakan lokasi kejadian. Ini bukan perkara yang bisa diselesaikan dengan cepat tanpa alat bukti yang jelas. Penegakan Hukum tidak boleh ternodai oleh tindakan gegabah atau berdasarkan spekulasi,” tegas AKP Husni.
AKP Husni juga menjelaskan bahwa standar operasional prosedur dalam mengungkap kasus pidana harus mengikuti metode Scientific Crime Investigation (SCI), di mana pembuktian harus lebih terang dari cahaya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga korban agar tidak mudah terpengaruh oleh isu dan hoaks yang dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan ujaran kebencian.
“Kami meminta agar pihak keluarga bersabar. Tim penyidik Satreskrim Polres Batanghari akan terus bekerja keras hingga pelaku ditemukan dan kasus ini terungkap,” ujar AKP Husni Abdha.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus ini demi mempercepat proses pengungkapan.(*)
Dewan Redaksi