GRESIK | Go Indonesia.id-Korban berinisial MF warga domisili Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II desa setempat, tewas diduga akibat penganiayaan
Terduga pelaku KDRT yang tak lain ialah suami korban dengan inisial ML usia (41) juga tinggal di desa tersebut.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kejadian penganiayaan yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024).
βKorban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam,β ungkapnya.
“Untuk motifnya sendiri cekcok sedangkan pelakunya buron”,ujar Kapolsek
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.
βSayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,β jelasnya
Adapun barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
βTerduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya,β tandasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.
Reporter : (Redho)