JAKARTA | Go Indonesia.Id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan kinerja optimal dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta penerapan sistem modern dan akuntabel.
Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi kementerian yang lebih spesifik, seperti Kemenimipas, dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan efektivitas kerja.
Kinerja kementerian ini diukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU), mencakup peningkatan kompetensi ASN, nilai akuntabilitas, hingga pengelolaan keuangan yang transparan. Laporan kinerja menunjukkan realisasi positif, sekaligus memperkuat komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Menteri Kemenimipas, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto, dikenal sebagai sosok tegas dan pekerja keras. Sejak memimpin, berbagai terobosan dilakukan, mulai dari program kesejahteraan napi berupa tabungan pasca-bebas, pembenahan fasilitas lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, hingga peningkatan signifikan pendapatan keimigrasian.
Tidak hanya itu, program ketahanan pangan juga menjadi prioritas. Warga binaan dilibatkan dalam penanaman padi, peternakan, hingga pelatihan kerajinan, guna membekali mereka keterampilan saat kembali ke masyarakat.
Terbaru, Kemenimipas bekerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyiapkan 6.000 unit rumah terjangkau bagi pegawai yang belum memiliki rumah. Langkah ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembangunan dan renovasi tiga juta rumah yang masuk dalam RPJMN 2025–2029.
Di bidang pemasyarakatan, Agus menekankan lima arahan Presiden Prabowo: memberantas peredaran narkoba di Lapas, membangun ketahanan pangan berbasis warga binaan, mengatasi overcapacity, menyiapkan Lapas modern beserta lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran.
Selain itu, beberapa program akselerasi telah dijalankan, seperti pembentukan unit produksi pangan berbasis hidroponik dan tambak ikan di UPT Pemasyarakatan, pemberian bantuan sosial bagi keluarga warga binaan tidak mampu, peningkatan pelayanan publik keimigrasian, hingga mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi serta Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyederhanaan birokrasi adalah kunci kepuasan masyarakat. Itu yang terus kita perkuat,” tegas Agus.
Dengan berbagai terobosan ini, Kemenimipas semakin menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan nasional yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan modern.
*Redaksi*