Kepergok! Residivis Curanmor Asal Tanjab Barat Diringkus Polsek Merlung

IMG 20250927 WA0022

Reporter : Rinaldy

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Tim Unit Reskrim Polsek Merlung sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ID alias Darmawan akhirnya ditangkap setelah sempat kabur meninggalkan motor curiannya di jalan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peristiwa terjadi pada Jumat (26/9/2025) pukul 06.30 WIB di Jl. Lintas Timur Km 86, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Korban, Asmadi (42), kaget setelah menerima kabar dari tetangganya bahwa sepeda motor miliknya mengalami kecelakaan dan ditinggalkan di Km 85. Saat dicek, benar motor Yamaha Jupiter Z1 warna merah tanpa nomor polisi miliknya hilang dari pondok.

β€œPelaku melarikan diri dan meninggalkan motor curian di lokasi kecelakaan. Motor berhasil diamankan kembali, lalu korban membuat laporan polisi,” jelas perwira Polsek Merlung.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Merlung bergerak cepat. Pada Jumat malam (27/9/2025) pukul 20.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Distrik II PT. WKS.

Di bawah komando Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH, tim bergerak bersama Security PT. WKS. Akhirnya, Sabtu dini hari (28/9/2025) pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku diketahui bernama Darmawan alias Bayu, warga Desa Lumahan, Kecamatan Sinyerang.

Dalam pemeriksaan, Darmawan mengakui aksinya mencuri motor Jupiter Z1 tersebut. Lebih mengejutkan lagi, ia juga mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian motor di Daerah lain, termasuk di Kota Bandung (Jawa Barat) dan Lampung.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Merlung untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Darmawan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

β€œPolsek Merlung akan terus memburu dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait