TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Kepala Sekolah SDN 173/V Tanjung Benanak, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, tengah menjadi sorotan, pada Kamis, 08 Agustus 2024.
Beliau Diduga telah menyewakan Dua Rumah Dinas guru kepada warga setempat, dengan harga Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) Perrumah atau total Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) Perbulan. Informasi ini diperoleh dari salah Satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut menjelaskan bahwa kedua rumah Dinas guru yang seharusnya digunakan oleh tenaga pendidik, telah disewakan oleh Kepala Sekolah, Ibu Mutia, kepada warga. Saat dikonfirmasi awak media ini, warga yang menempati rumah tersebut mengakui bahwa mereka menyewa rumah tersebut dari kepala sekolah dengan biaya Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) Perbulan.
“Warga yang menempati rumad Dinas itu menyadari bahwa rumah tersebut adalah aset Negara. Namun, mereka mengontrak rumah itu dengan membayar langsung kepada Ibu Mutia,” kata sumber tersebut.
Dalam upaya mencari klarifikasi, media langsung menemui Kepala Sekolah di ruangannya. Namun, tanggapan yang diberikan oleh Ibu Mutia terkesan acuh dan arogan.
Ketika ditanya tentang kebenaran informasi tersebut, beliau mengakui bahwa uang hasil sewa digunakan untuk operasional sekolah. “Ini semua sudah kesepakatan kami para guru, tidak perlu bapak ikut campur,” jawabnya dengan nada tinggi.
Lebih lanjut, Ibu Mutia juga menyinggung kejadian tahun lalu ketika salah Satu Wartawan mempermasalahkan kasus seorang guru agama di sekolah tersebut. Guru tersebut Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Enam murid, namun kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses Hukum.
Guru tersebut hanya diminta membayar kompensasi sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada korban dan tidak diperbolehkan lagi mengajar di sekolah tersebut.
Tindakan Ibu Mutia yang Diduga menyewakan aset Negara untuk kepentingan pribadi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan aset sekolah dan transparansi penggunaan dana operasional.
Warga setempat dan media meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera menyelidiki dan cek langsung kebenarannya, kalau kenyataan benar adanya, mohon di tindak TEGAS tentang kasus ini.
Saat ini, media sedang berusaha menghubungi Dinas terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai kasus ini.(Tim)
Dewan Redaksi