Keramik Jadi Senjata, Aksi Keji Doni Habisi Ina di Kamar Mandi Kos

canva 16

JAMBI | Go Indonesia.id – Doni Revano Putra (19) nekat menghabisi teman kencannya, FH alias Novita Putri alias Ina (20) di kamar kos. Gara-garanya, korban menolak permintaan Doni untuk berhubungan badan sekali lagi.

Korban menawarkan kesepakatan baru dengan tambahan Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). Doni tak menyanggupi dan malah gelap mata menganiaya korban hingga tewas.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Jasad Ina sendiri pertama kali ditemukan bersimbah Darah di sebuah kamar kos di kawasan Paal V Kota Baru, Kota Jambi, antara Sabtu, 8 Juni 2024 dan Minggu, 9 Juni 2024. Video penemuan mayat Ina pun menyebar, dengan narasi menyebutkan korban di bunuh pada Sabtu malam.

Setelah Polisi melakukan penyelidikan, diketahui pelaku adalah teman kencan korban atas nama Doni Revano Putra. Doni berhasil ditangkap di kediaman keluarga tirinya di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu, 15 Juni 2024 atau sepekan setelah kejadian.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menjelaskan pelaku baru kenal dengan korban Via Aplikasi MiChat. Doni mengorder korban untuk berkencan singkat. Tarif yang disepakati Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

“Iya, dia pelanggan. Kesepakatan mereka Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Ribu Rupiah) untuk berapa kali main gitu,” kata Eko, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Keramik Jadi Senjata, Aksi Keji Doni Habisi Ina di Kamar Mandi Kos

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu mengatakan korban Diduga menerima orderan pelaku karena ada kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Keduanya bertemu di kos korban yang menjadi TKP. Mereka sudah sempat berhubungan badan. Namun menurut pengakuan Doni, saat dirinya meminta berhubungan badan kedua kalinya, korban menolak.

“Dalam proses perjanjian korban dan pelaku ada kesepakatan yang menurut tamu ini tidak sesuai sehingga saat melakukan hubungan badan, pelaku komplain karena ingin menambah pelayanan yang diterima,” kata Kompol Indar.

Kemudian korban menawarkan kesepakatan baru, dimana pelaku diminta membayar tambahan sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) jika ingin berhubungan badan lagi. Namun, pelaku tak menyanggupi.

Saat korban pergi ke kamar mandi, pelaku ikut ke kamar mandi dan memeluk korban dari belakang. Namun korban memberontak. Pelaku kesal dan penganiayaan pun terjadi. Pelaku Doni memanfaatkan keramik di kamar mandi untuk memukul Ina.

“Korban sempat melakukan perlawanan dan korban terjatuh dengan kepala terbentur. Lalu pelaku melihat ada keramik yang diinjaknya. Kemudian keramik itu dipukulkan ke kepala korban secara membabi buta,” terang Indar.

“Setelah korban tak berdaya, pelaku membersihkan Darah korban di kamar mandi lalu kabur membawa HP korban. Ditengah jalan, HP korban dihancurkan oleh pelaku dan dibuang ke semak-semak.” Tutupnya.()

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait