BATAM | Go Indonesia.id_ Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM TKP) DPD Kota Batam terus menunjukkan peran aktif dalam pengawasan kebijakan pemerintah daerah. (27/8/25)
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Bidang 2 DPD LSM TKP Kota Batam, Nofriadi Syahputra, usai mengikuti silaturahmi bersama Ketua DPRD Kota Batam, H. Kamaludin.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momen strategis bagi LSM TKP untuk menyampaikan komitmen pengawalan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
Pengawasan Ketat Penggunaan Anggaran
Dalam pernyataannya, Nofriadi menegaskan bahwa seluruh instansi di Kota Batam tanpa terkecuali akan menjadi bagian dari pengawasan LSM TKP. Tujuannya agar setiap anggaran yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memiliki tugas khusus untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap rencana serta penggunaan APBD Kota Batam. Kami pastikan tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang maupun praktik korupsi,” tegas Nofriadi.
Siap Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Lebih lanjut, Nofriadi menegaskan bahwa LSM TKP tidak akan ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan anggaran. Mekanisme pelaporan akan dilakukan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, agar proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak bekerja untuk mencari sensasi, tetapi untuk mengawal amanah publik. Jika ada oknum yang bermain-main dengan anggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Sinergi dengan DPRD, Pengawasan yang Konstruktif
Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Batam disebut Nofriadi sebagai langkah penting membangun sinergi. DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, kata Nofriadi, harus didukung dengan keterlibatan masyarakat sipil agar pengawasan berjalan maksimal.
“Sinergi dengan DPRD ini bukan berarti kami diam, tetapi justru memperkuat fungsi kontrol publik. Kami tetap kritis, namun selalu mengedepankan pendekatan konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Komitmen Transparansi dan Keterbukaan Informasi
Selain pengawasan anggaran, LSM TKP juga mendorong percepatan pembentukan Komisi Informasi Publik (KIP) di Kota Batam, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurut Nofriadi, keberadaan KIP sangat penting agar akses informasi bagi masyarakat menjadi lebih mudah dan transparansi kebijakan dapat terwujud.
“Hak masyarakat untuk tahu harus dijamin. Dengan KIP, setiap kebijakan dapat diawasi publik secara terbuka sehingga tidak ada lagi ruang gelap dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
LSM TKP Tetap Independen dan Sosial
Nofriadi menegaskan bahwa peran LSM TKP bersifat sosial dan independen, bukan untuk kepentingan politik atau ekonomi. Semua langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami tidak digaji, kami bergerak karena panggilan sosial. Kami ingin Batam menjadi kota yang transparan, bersih, dan sejahtera,” pungkasnya.
Redaksi