MOROTAI| Go Indonesia.id_ Puluhan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Camat Morotai Jaya, guna menuntut Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri agar melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sopi, Isbul Der, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, Rabu (17/12/2025) dini hari.
Aksi yang dimulai sekitar pukul, 09.00 WIT tersebut adalah upaya masyarakat setempat untuk mengekspresikan kecurigaan atas dugaan penyalgunaan anggaran desa pada beberapa item program.
Moderator aksi, Arfan, menyebut bahwa dana BUMDes diduga dialihkan untuk pembangunan jalan setapak dan gorong-gorong tanpa Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun papan informasi proyek, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap penggunaan dana desa.
Sementara itu, Riski, orator lainnya memaparkan, bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran desa juga terjadi pada proyek Ketapang yang diduga fiktif. Bahwa, data yang didapat masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan, baik di sektor pertanian maupun perikanan.
Beberapa pengadaan, termasuk pupuk, bibit, dan keriting dua unit, diduga tidak terealisasi. Riski meminta Pemerintah Desa (PMD) dan Inspektorat meninjau kembali penggunaan dana desa tersebut.
Koordinator aksi, Habib Inga, menyoroti ketidak hadiran camat morotai jaya, Asrum Suriadi, saat massa aksi datang. “Bagaimana aspirasi masyarakat bisa disampaikan jika pejabat tidak berada di kantor saat dibutuhkan?” tegas Habib.
Di sisi lain, kepala desa sopi, Isbul Der, menuturkan bahwa hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sangat ia hormati. Lalu, ia juga menegaskan, bahwa kegiatan fisik yang dianggarkan melalui dana desa telah dilaksanakan sesuai juknis dan ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti pembangunan jalan rabat beton sepanjang 240 meter, drainase 150 meter, gorong-gorong, dan plat decker.
“Seluru item program kegiatan yang ada, saya jalankan sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada, maupun prosedur dan ketentuan regulasi yang ada”, terangnya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Asrum Suriadi sebagai camat, menegaskan bahwa monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan fisik di Desa Sopi telah dilakukan dalam beberapa waktu lalu.
Menurut Asrun, ia telah melayangkan surat ke Inspektorat pada tanggal 9 desember lalu. Jadi, Ketidakhadirannya saat aksi berlangsung dikarenakan ia sedang melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah, terkait hal demonstrasi yang ada.
“Sebagai camat, tugas saya adalah mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Tindak lanjut masalah ini akan mengikuti prosedur dan kewenangan instansi terkait”, Tandasnya.
Reporter (Ode)







