Ketum IPPKB Angkat Bicara: Diduga Oknum Polisi Mamasa Peras Tahanan Kasus Narkoba

Ketum IPPKB Angkat Bicara: Diduga Oknum Polisi Mamasa Peras Tahanan Kasus Narkoba

MAMASA | Go Indonesia.id _ Kasus dugaan pemerasan tersangka narkoba yang dilakukan beberapa oknum anggota Satres Nakoba Polres Mamasa menyita perhatian publik, Pasalnya kejadian itu dinilai mencederai komitmen Polri dalam upaya melakukan pemberantasan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Mendapatkan kritikan tajam disampaikan oleh sala satu aktivis mahasiswa dari Kabupaten Mamasa yang juga sebagai Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (IPPKB) Kecamatan Bambang.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Robinson, mendesak Kapolda Sulawesi barat untuk menindak tegas oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.

β€œSaya minta Kapolda Sulawesi barat agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku, jika tidak maka sama saja dengan membuka peluang bagi pelaku mengedar dan pengguna narkoba untuk leluasa bergerilia di Kabupaten Mamasa kedepanya”, kata Robinson saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan pesan Whatsaap jumat, 24/08/2024 malam.

Lanjutnya, Ia juga meminta Kapolda Sulawesi barat untuk mengevaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Mamasa atas perbuatan yang dilakukan anggotanya, tegas Robinson.

“Kapolda Sulawesi barat harus mampu evaluasi kinerja Kasat Narkoba bersama jajarannya dan bila perlu diberhentikan, karena kita tidak menginginkan daerah kita khususnya dikabupaten Mamasa menjadi ladang bisnis narkoba yang bisa mengancam masa depan generasi Mamasa”, Pungkasnya.

Lanjutnya, saya menduga pemerasan yang dilakukan oleh anggota Sat Narkoba Polres Mamasa itu telah merusak kepercayaan publik kepada Polisi dalam penanganan setiap kasus.

β€œDugaan pemerasan tersangka narkoba merusak kepercayaan masyarakat kepada Polisi khususnya Polres Mamasa dalam penanganan kasus, saya menduga jangan sampai hal semacam ini terjadi juga dalam penangan kasus yang lain jadi saya minta Kapolda Sulawesi barat serius manangani kasus ini,” ucap Robinson.

Kasus ini diketahui dari istri tersangka narkoba inisial A yang ditanggap pada 12 Mei 2024 yang lalu, dan sudah beredar beberapa media di Sulawesi barat

Dari keterangan istri tersangka yang berinisial F, tersangka A malah diduga dimintai sejumlah uang oleh anggota Satres Narkoba Polres Mamasa masing-masing insial D, EB, dan SA.

Diceritakan F, saat suaminya diamankan oleh Satres Narkoba, ia dimintai uang sebesar Rp 40 juta agar kasus suaminya diringankan.
Namun F hanya menyanggupi permintaan itu sebesar Rp. 26 juta.

Setelah sore tadi pada tanggal, 24 Agustus 2024 setelah beredar dimedia kritikan dari berbagai elemen diketahui kasus ini sedang di tindak lanjuti oleh Kapolda Sulawesi barat, namun tetap kami berharap agar hasilnya memuaskan maka dari itu saya minta Kapolda Sulawesi barat agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku, tutup Robinson.

Reporter : Eventius Suparno


Advertisement