BANYUWANGI | Go Indonesia.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat pleno yang digelar hari ini, Senin (23/9/2023) pukul 09.00 WIB di salah satu hotel bintang lima di Kabupaten Banyuwangi.
Dalam rapat pleno tersebut, pasangan Ipuk Mujiono ditetapkan sebagai calon nomor urut 1, sementara pasangan Maki dan Aliruji mendapat nomor urut 2.
Penetapan nomor urut ini menjadi tanda dimulainya masa kampanye resmi bagi kedua pasangan calon.
“Penetapan nomor urut ini merupakan langkah penting dalam tahapan Pilkada Banyuwangi. Kami berharap kedua pasangan calon dapat menjalankan masa kampanye dengan damai, jujur, dan adil,” ujar Ketua KPU Banyuwangi, Dian purnama.
Pasangan Ipuk Mujiono dan pasangan Maki serta Aliruji akan bersaing memperebutkan kursi Bupati Banyuwangi dalam Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 november 2024 mendatang.
Reporter : Indah razak