DHARMASRAYA | Go Indonesia.id- hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024 , penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya, tercatat hanya satu (1) Pasangan Calon (Paslon) yang baru mendaftarkan diri.
Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya pada Konferensi Pers di halaman kantor KPU Dharmasraya pada Jum’at, 30/08/2024 pukul 01.00 Wib dini hari.
France Putra menyampaikan, sesuai dengan PKPU 10 tahun 2024 dan keputusan KPU RI Nomor 1229 di Pasal 135 Bab 10 halaman 117, kita diwajibkan melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Karena hanya ada satu (1) Paslon yang baru mendaftar ke kantor KPU Dharmasraya.
Katanya lagi, menyebutkan untuk pengumumannya akan mengumumkan mulai hari ini, Jum’at, 30, 31 Agustus dan 1 September 2024. Penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 2,3 dan 4 September 2024. Pada hari pertama dan ke dua dibuka pada pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib sore. Dan hari ke tiga dibuka pukul 08.00 Wib sampai pukul 23.59 Wib malam.
” peraturan KPU Nomor 10 tahun tahun 2024 dan juknis 1229, KPUD Kabupaten/Kota ditugaskan untuk melaksanakan SK perpanjangan masa pendaftaran calon kalau seandainya hanya ada satu pasangan calon, terangnya.
Reporter : Ahmad