Langkah Strategis Imigrasi Tanjung Uban Integrasikan Wilayah, Optimalkan Layanan Publik, dan Tindak Tegas Pelanggaran WNA

IMG 20260618 WA0426

BINTAN | Go Indonesia.id _Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar kegiatan dialog
interaktif bertajuk “Ngopi Bang Tedi (Ngobrol Perihal Imigrasi Bareng Teman
Media)”. Mengusung tema “Mengintegrasikan Wilayah, Mengoptimalkan Layanan,
dan Memperkuat Kolaborasi Media”, acara ini bertujuan mempererat hubungan
antara instansi pemerintah dan insan pers.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan
bahwa kegiatan ini merupakan wadah strategis untuk transparansi informasi.
“Kegiatan Ngopi Bang Tedi ini bukan sekedar ajang silaturahmi, tapi juga menjadi
ruang dialog yang terbuka, membangun pemahaman bersama, serta menyatukan
persepsi mengenai berbagai isu dan layanan keimigrasian yang berkembang di
tengah masyarakat,” ujarnya.
Perluasan Wilayah Kerja dan Perubahan Nama Instansi Dalam waktu dekat, Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban kedepannya akan berubah nama menjadi Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Bintan. Transformasi ini diikuti dengan penambahan wilayah
kerja dari 3 kecamatan menjadi 7 kecamatan, mencakup Teluk Bintan, Bintan
Pesisir, Mantang, dan Tambelan.
Adi Hari Pianto menjelaskan bahwa perluasan ini difokuskan pada kemudahan
akses bagi masyarakat di wilayah terpencil. “Yang penting buat kami adalah
masyarakat bisa merasakan manfaat layanan keimigrasian dan tidak perlu jauh-jauh
datang ataupun membutuhkan ongkos yang besar untuk sekedar membuat paspor.
Kehadiran kami mendekat ke masyarakat merupakan pencapaian dalam
peningkatan layanan,” jelasnyImigrasi Tanjung Uban juga memperkenalkan inovasi layanan yang menggabungkan
fungsi keimigrasian dengan kepedulian sosial, yang pertama akan diadakannya
kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang akan dilaksanakan pada 22–26 Juni
2026, bekerja sama dengan RS Engku Haji Daud (RS Busung). “Layanan kesehatan
gratis ini merupakan salah satu bentuk nyata kami dalam terus meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Adi Hari Pianto.
Kegiatan selanjutnya, adalah Pelayanan Eazy Passport di Event e-Sport Lagoi.
Layanan jemput bola ini akan hadir di kawasan Lagoi pada 27–28 Juni 2026. Inovasi
ini bertujuan memanfaatkan keramaian publik agar masyarakat tetap bisa mengurus
paspor meski di hari libur.
Selain pelayanan, Adi Hari Pianto menekankan pentingnya pengawasan
keimigrasian yang ketat. Pihaknya baru saja menyelesaikan berkas perkara P21
atas pelanggaran WN RRT pada 8 Juni 2026.
Selain itu, seorang WN Maroko berusia 29 tahun dengan inisial EMB dideportasi
karena menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai bartender di sebuah
kafe. Awalnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menerima laporan dari
masyarakat terkait adanya warga negara asing yang beraktivitas mencurigakan di
sebuah kafe. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas imigrasi segera melakukan
pengawasan dan pemeriksaan di lapangan. Petugas menemukan bahwa WN
Maroko tersebut bekerja sebagai bartender tamu, yang merupakan bentuk
penyalahgunaan izin tinggal yang tidak seharusnya. Setelah proses pemeriksaan
selesai, WN Maroko tersebut resmi dideportasi pada tanggal 14 Juni 2026. Tindakan
tegas ini diambil berdasarkan laporan cepat dari masyarakat untuk melindungi
industri UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain mendeportasi warga asing tersebut,
pihak imigrasi juga memberikan teguran kepada pemilik kafe agar lebih selektif dan
tidak mempekerjakan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian demi
melindungi pelaku ekonomi kreatif lokal.
“Setiap industri UMKM harus kita lindungi bersama. Kami tetap tegas bahwa tidak
ada satu celah pun bagi WNA yang bisa dipergunakan untuk mengambil keuntungan
sehingga merugikan warga negara Indonesia,” tegas Adi Hari Pianto.
Menutup keterangannya, Adi Hari Pianto mengajak media untuk terus menjadi mitra
strategis dalam mengedukasi masyarakat. “Dibutuhkan dukungan dari mediasebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan
membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” pungkasnya.
Beliau juga meminta rekan-rekan media untuk segera menginformasikan kepada
pihak imigrasi jika menemukan kejanggalan terkait keberadaan orang asing di
wilayah Bintan.

Reporter: Suprin


Advertisement

Pos terkait