Laporan Investigasi: Solar Bersubsidi Nelayan Diduga Disedot Pembeli Non-Nelayan, SPBUN Sepempang, Pering, dan Cemaga Jadi Sorotan

IMG 20251027 WA0015

NATUNA | Go Indonesia.id– Di tengah keluhan para nelayan tentang sulitnya memperoleh solar bersubsidi, muncul dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan rekomendasi BBM di sejumlah titik utama penyaluran solar nelayan di Kabupaten Natuna.

Tiga lokasi yang kini menjadi sorotan adalah SPBUN Sepempang, SPBUN Pering, dan SPBUN Cemaga.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Informasi dari lapangan mengungkap bahwa sejumlah pembeli non-nelayan diduga setiap hari menyedot solar bersubsidi dalam jumlah besar bahkan mencapai berton-ton per hari sementara nelayan kecil justru sering pulang dengan tangan kosong karena kehabisan stok BBM untuk melaut.

Mereka itu ada yang bikin rekom dari pompong-pompong fiktif. Ada juga yang beli rekom dari nelayan, per jerigen Rp40 ribu,”
ungkap seorang nelayan di Sepempang, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, para penampung tersebut memanfaatkan celah dalam sistem rekomendasi solar bersubsidi.

Dengan modus membeli atau memalsukan rekomendasi nelayan, mereka mampu mengambil solar bersubsidi dalam jumlah besar hampir setiap hari di SPBUN Sepempang dan Pering.

Solar itu kemudian dijual kembali ke luar daerah atau ke sektor non-nelayan dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, beberapa inisial yang diduga sebagai penampung gelap antara lain Y, S, Z, BT, dan R.

Akibat praktik ini, nelayan kecil menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka sering kali tidak kebagian solar saat hendak melaut.

Kadang kami sudah antre lama di SPBUN, tapi solar habis duluan. Yang ngambil bukan nelayan betulan, tapi pakai rekom palsu,”
ujar seorang nelayan dari Kelurahan Bandarsyah.

Kondisi ini menyebabkan banyak nelayan terpaksa berhenti sementara melaut, berdampak langsung pada turunnya pendapatan dan terganggunya ekonomi keluarga pesisir Natuna.

Lebih parahnya lagi, para nelayan mengaku sudah berkali-kali menyampaikan keluhan ini kepada berbagai pihak terkait  baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun instansi teknis yang berwenang.

Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang terlihat di lapangan.

Kami sudah lapor ke mana-mana, tapi semua seolah menutup mata. Sepertinya para pelaku ini sulit disentuh,”
keluh salah satu nelayan dari Bandarsyah.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, Hendri, S.Pi, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut.

Ia mengaku persoalan ini sudah berulang kali dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkab, aparat penegak hukum, dan HNSI, namun tak pernah benar-benar dituntaskan.

Pemkab harus lebih teliti dan selektif dalam mengeluarkan rekomendasi. Cek langsung ke lapangan apakah pompong penerima benar-benar ada dan aktif melaut, serta tinjau ulang kuota BBM subsidi yang diajukan oleh setiap SPBUN,” tegas Hendri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dari Pertamina maupun instansi teknis Kabupaten Natuna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyedotan solar bersubsidi oleh pembeli non-nelayan tersebut.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait