Ledakan di Sumur Ilegal Drilling Desa Senami Pasca Razia Gabungan

1 2765

BATANGHARI | Go Indonesia.id – Sebuah ledakan kembali terjadi di area sumur ilegal drilling Desa Senami, Kecamatan Jebak, Kabupaten Batanghari, hanya beberapa jam setelah razia gabungan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kebakaran terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025, sekira pukul 20:00 WIB ini dipicu oleh percikan api dari alat diesel yang digunakan oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula dari sumur milik seseorang berinisial Kiting. Percikan api dari alat diesel yang digunakan saat eksploitasi minyak menyebabkan kebakaran, yang kemudian menyebar ke sumur lain milik warga berinisial Iwan, Uwal dan Ed. Kebakaran ini melahap beberapa sumur dan menimbulkan kerugian materiil yang belum dapat dipastikan.

Saat awak media tiba di lokasi kejadian, akses menuju titik sumur yang terbakar dipenuhi air setinggi dada orang dewasa, menghambat perjalanan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Meski demikian, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan alat seadanya, mencegah meluasnya kebakaran ke area lainnya.

Insiden ini menegaskan kembali urgensi penanganan aktivitas ilegal drilling yang marak di wilayah Kabupaten Batanghari. Diharapkan Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah, termasuk Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Sentosa, S.IK, M.IK, dapat bersinergi untuk memberikan arahan TEGAS kepada pelaku ilegal drilling.

Selain itu, diperlukan upaya yang lebih efektif untuk menghentikan kegiatan eksploitasi ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu kebakaran.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal drilling tidak hanya melanggar Hukum tetapi juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Komitmen semua pihak diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta melestarikan alam dari kerusakan lebih lanjut.(tim)

Redaksi


Advertisement

Pos terkait