Reporter : Benny
JAMBI I Go Indonesia.id – Polisi masih memburu 5 (Lima) pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa Sopir Batubara beberapa waktu lalu. Kelimanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jambi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Aulia Nasution mengatakan pihaknya telah menerbitkan DPO terhadap 5 pelaku yang belum ditangkap, kelimanya dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran dan sudah diterbitkan DPO-nya,” kata Aulia pada Jumat, 23 Februari 2024.
Dari lima pelaku ini, ada Satu orang pelaku yang telah melarikan diri ke Daerah Pulau Jawa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek hingga kepolisian Daerah lainnya.
“Iya, Satu orang infonya melarikan diri ke pulau Jawa, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita amankan, kita sudah tahu tempat-tempatnya,” sebutnya.
Dalam kasus perusakan ini, Polisi telah mengamankan Satu pelaku berinsial SK (28), warga Sungai Bertam, Muaro Jambi, pada Selasa 20 Februari 2024, SK merupakan pelaku yang melempar Batu ke Jendela Kantor Gubernur Jambi hingga pecah.
Aulia menjelaskan, awalnya unjuk rasa pada Senin, 22 Januari 2024, itu berjalan damai. Saat unjuk rasa berlangsung, 10 perwakilan massa diminta masuk untuk mediasi di dalam kantor.
Usai mediasi, kata Aulia, ada provokator yang berbicara dengan menggunakan pengeras suara, karena belum ada solusi atas tuntutan massa. Massa saat itu menuntut agar operasional Batubara kembali dibuka.
Akibat provokasi itu, situasi pecah beberapa massa melakukan pelemparan Batu ke arah Jendela Kantor Gubernur. Atas kerusuhan itu, sejumlah fasilitas Pemprov Jambi rusak. Bahkan kerugian ditaksir mencapai Rp 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
Rincian kerusakan Kantor Gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 Unit lampu tembak, 25 Unit lampu hias, 5 Unit lampu gantung, 2 Unit AC standing, 12 Unit AC split, dan 2 Unit kendaraan roda Empat.
Dewan Redaksi