JAKARTA | Go Indonesia.Id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar melindungi kerja wartawan yang sedang meliput peristiwa di lapangan.
Langkah ini menyusul kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir yang menuai kecaman publik.
βMeminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,β tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/08/2025).
Trunoyudo menegaskan media merupakan mitra strategis Polri dan salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat.
βMedia berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,β jelasnya.
Mabes Polri menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati, dan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik menjadi kewajiban aparat di lapangan.(*)
*Redaksi*