Mahasiswa di Jambi Terlibat Kasus Rudapaksa, Pelaku Rekam Perbuatan dengan Ponsel

Mahasiswa di Jambi Terlibat Kasus Rudapaksa, Pelaku Rekam Perbuatan dengan Ponsel

JAMBI | Go Indonesia.id – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial M. Rajendra M. Soleh alias Eza (19) terhadap rekan satu organisasinya, RV (18), menggegerkan dunia akademik di Jambi.

Insiden ini terjadi setelah keduanya mengikuti kegiatan organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala), yang berakhir dengan tragedi di sebuah kontrakan di Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peristiwa bermula setelah kegiatan kemahasiswaan di hutan pinus. Pelaku membujuk korban untuk pulang bersama, namun di tengah perjalanan, Eza membawa korban ke sebuah kontrakan, dimana Beliau melakukan tindakan rudapaksa. Tidak hanya itu, Eza merekam tindakan bejat tersebut menggunakan ponselnya, yang diduga untuk mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.

Meski demikian, korban yang merasa tertekan akhirnya mengadu kepada teman-temannya. Tangisannya pecah saat menceritakan peristiwa memilukan yang dialaminya. RV merasa kehilangan kehormatan dan kepercayaan setelah diperlakukan demikian oleh orang yang seharusnya ia percayai.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat menangkap Eza. Kasubdit Renakta Polda Jambi, AKBP Kristian, mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan kami menemukan bukti tambahan berupa beberapa video asusila di ponsel miliknya,” ungkap Kristian.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan empat video yang memperlihatkan pelaku melakukan hubungan badan dengan wanita berbeda. “Kami masih menelusuri lebih lanjut apakah video-video ini melibatkan unsur pidana lainnya,” tambah Kristian.

Polisi juga membuka pintu bagi korban lain yang merasa pernah dirugikan oleh pelaku untuk melapor. Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan seksual di lingkungan akademik yang mencoreng citra pendidikan. Organisasi dan kampus tempat pelaku dan korban bernaung belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini, namun masyarakat luas berharap pihak kampus segera mengambil langkah tegas untuk mendukung korban dan mencegah kejadian serupa terulang.

Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, sementara pelaku dipastikan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan Hukum.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait