Marak Judi Tembak Ikan di Muaro Jambi, Diduga Libatkan Oknum APH Berbaju Coklat

IMG 20250609 WA0004

MUARO JAMBI | Go Indonesia.id – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan (303) kembali marak di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Salah satu lokasi yang tengah viral berada di Lorong Perikanan, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi.

Lokasi ini mencuat ke publik setelah diungkap oleh akun TikTok Pelopor Krimsus yang menyebut tempat tersebut sebagai sarang judi yang diduga kuat mendapat ‘perlindungan’ dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berbaju coklat.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam masyarakat, terutama karena dugaan keterlibatan oknum APH yang semestinya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Kejadian ini ramai diperbincangkan sejak Minggu, 8 Juni 2025.

Ketua LSM Indonesia Morality Watch (IMW) Provinsi Jambi, Radja Sofyan, dengan TEGAS mendesak Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi untuk segera menertibkan dan menindak seluruh bentuk perjudian, baik online maupun offline, yang ada di wilayah hukum Jambi.

β€œPemerintah pusat sedang gencar-gencarnya memberantas seluruh bentuk perjudian. Jangan sampai Aparat di Daerah justru tutup mata terhadap maraknya perjudian tembak ikan atau gelper di Provinsi Jambi,” tegas Radja Sofyan.

Menurutnya, dampak sosial dari perjudian ini tak kalah berbahaya dibanding Narkoba.

β€œJudi ini juga tidak jauh beda dengan Narkoba. Kalau sudah candu, apapun bisa dilakukan demi bermain judi. Saya minta penegak hukum bertindak. Jika tidak, saya akan laporkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” pungkasnya.

Masyarakat mendesak Aparat kepolisian bersikap TEGAS dan profesional. Jika benar ada keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas haram ini, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan rakyat.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait