Maraknya Aktivitas PETI di Singingi Hilir: Masyarakat Harap Aparat Bertindak Adil

IMG 20241228 WA0007

KUANSING | Go Indonesia.id – aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terus menjadi sorotan.

Masyarakat setempat melaporkan adanya kegiatan tambang ilegal, termasuk penggunaan alat berat di wilayah KPA Petai dan Sungai Paku, yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial Andre.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut laporan masyarakat, aktivitas PETI tidak lagi menjadi rahasia. “Banyak alat berat yang masuk untuk mengupas tanah di sini, dan ini milik beberapa bos, termasuk Andre. Selain itu, ada juga rakit yang digunakan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat meminta pemberitaan dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu. “Kalau mau diberitakan, tolong semuanya diberitakan, jangan pilih kasih. Kami ingin penindakan ini adil, jangan hanya menyasar masyarakat kecil, tapi juga para bos pemodal,” tegas
seorang warga lainnya.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media kepada Kapolsek Singingi Hilir, A. Susanto, melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Situasi serupa juga terjadi saat media mencoba menghubungi Andre melalui nomor telepon yang diduga terkait aktivitas tersebut.

Ketidaktanggapan dari pihak-pihak terkait ini menimbulkan dugaan di masyarakat bahwa ada kemungkinan kongkalikong antara aparat dan pelaku PETI.

Aktivitas PETI sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Selain itu, operasi pertambangan tanpa izin melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindak aktivitas PETI secara adil, tanpa tebang pilih.

“Jangan hanya masyarakat kecil yang bekerja untuk makan sehari-hari yang dihukum. Para bos besar yang punya alat berat dan rakit itu juga harus diproses hukum,” tandas salah Satu warga.

Hingga saat ini, awak media terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat lebih tinggi, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir.(Tim)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait