SEDANAU,NATUNA | Go Indonesia.id — Mediasi terkait penangkapan kapal pukat cumi KM Lukas Cendana Jaya di perairan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, pada Rabu, (11 Desember 2024)
Akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan yang memenuhi tuntutan masyarakat nelayan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama Sumber Daya Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Drs. Halid K. Jusuf, MPA, Kepala PSDKP Provinsi Kepulauan Riau, Lukman, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad, anggota DPRD Natuna dari Komisi II, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna.
Turut hadir pula aparat pemerintah Kecamatan Bunguran Barat, Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), dan ratusan nelayan dari Sedanau dan sekitarnya.
Dalam wawancara dengan media, Drs. Halid K. Jusuf, MPA, menyampaikan bahwa kapal KM Lukas Cendana Jaya akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Untuk sementara, kapal tersebut akan tetap berada di Sedanau selama proses penyelidikan berlangsung,” ujarnya.
Keputusan untuk menahan kapal di Sedanau dilakukan atas permintaan nelayan. Namun, nelayan diminta untuk menjaga keamanan dan keselamatan nakhoda, awak kapal (ABK), serta seluruh aset yang ada di dalam kapal tersebut. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disepakati dalam mediasi, guna menjaga kondusivitas selama proses penyelidikan berlangsung.
Mediasi ini bertujuan untuk menengahi keresahan masyarakat nelayan terkait aktivitas kapal pukat yang dinilai merugikan mereka. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi langkah awal dalam mengatasi konflik antara nelayan lokal dan pelaku penangkapan ikan yang menggunakan alat tidak ramah lingkungan.
Kepala HNSI menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam merespons aspirasi nelayan. “Kami berharap proses hukum ini benar-benar memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, sehingga keadilan bagi nelayan tradisional dapat terwujud,” ujarnya.
Ratusan nelayan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan harapan mereka agar pemerintah terus melibatkan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut, sekaligus mengawasi pelaku usaha perikanan yang beroperasi di wilayah perairan Natuna.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan konflik serupa tidak terulang, dan keseimbangan ekosistem laut di Natuna dapat tetap terjaga.
Reporter : Baharullazi