Mendes Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Laporkan Kades yang Nakal!

IMG 20250220 WA0040 1

JAKARTA | Go Indonesia.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengunjungi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (19/2/2025).

Didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, kedatangan Yandri disambut langsung oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada beserta jajaran petinggi Bareskrim.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, Yandri menyerahkan data yang diperoleh dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan Dana Desa.IMG 20250220 WA0041 1

“Selama semester I-2024, tepatnya dari Januari hingga Juni, ditemukan sejumlah oknum kepala desa (kades) yang menyalahgunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi, bahkan judi online,” ungkap Yandri dalam siaran persnya.

Menurutnya, Dana Desa harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ajang bancakan oknum tertentu. Ia menegaskan, tindakan tegas perlu diambil agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

“Ini sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, khususnya dalam poin Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” tambahnya.

Kemendesa PDT, kata Yandri, telah menjalin kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung untuk memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa. Langkah ini diharapkan bisa menutup celah penyalahgunaan anggaran oleh oknum kepala Desa.

“Kades diharapkan dapat memanfaatkan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Yandri mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Ia juga meminta para kepala desa untuk berani melaporkan jika ada pihak yang menghambat pembangunan Desa.

“Kita harus sama-sama mengawasi. Jangan ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait