Mengejutkan Pernyataan Warga Yang Mengaku Wakil Ketua Kelompok Tani, Hingga Beredar Data Bagi-bagi Duit 22 M

IMG 20240127 WA0018

Editor : Benny

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id- Seorang warga Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengaku sebagai Wakil Ketua kelompok Tani di salah Satu Desa meminta Wartawan mempertanyakan tentang pemungutan Dana kelompok Tani sejumlah Rp 400 Juta perkelompok yang diserahkan ke seseorang bernama Bustari.

Hal itu di ungkapkannya, beliau mengaku menjadi Wakil ketua kelompok Tani, saat di jumpai diwarung makan, pada beberapa waktu lalu.

Di kabarkannya selaku Wakil ketua salah Satu kelompok Tani mengatakan, pemotongan Duit kelompok Tani tersebut dengan alasan untuk dibagikan ke Timdu, Bupati dan Dinas terkait namun terlebih dahulu di serahkan ke Bustari.

Beliau Diduga kesal atas apa yang di lakukan ketuanya, menyetujui pemotongan Duit kelompok sebanyak 400 Juta, namun tidak melakukan koordinasi dengan para pengurus di kelompok tani itu sendiri.

Coba di tanyakan ke Bustari yang katanya, “mau bagi Timdu, Bupati dan orang Dinas” sebut narasumber yang mengaku menjadi Wakil ketua di salah Satu kelompok Tani ini.

“Apa lagi Duit itu disetujui oleh ketua kelompok, sedangkan ketua kelompok tidak ada koordinasi dengan pengurus lain, artinya ketua kelompok itu, memang dia ketua, tapi harusnya dia sebagai ketua tetap koordinasi dengan pengurus lainnya, setuju atau tidaknya jugakan, karena memotong Duit sebanyak itu,” sambung Narasumber.

“Jadi itu keputusan sepihak Ketua yang menyetujui pemotongan Duit sebanyak itu. Bukan 400 Ribu Jon, tapi 400 Juta,” tambahnya.

“Jadi perlu kalian jemput kesana berita acara tu, oh aku lah bagi ini, tanya buktinya mana..?? Bupati sekian, kepala dinas pertanian sekian, Mana buktinya,” ujarnya dengan logat bahasa Melayu dan terkesan mengajari media ini untuk bertanya ke Bustari.

Sementara itu Bustari saat jumpai di kediamannya membantah pemotongan 400 Juta perkelompok tani, namun Beliau mengakui pemotongan hanya di lakukan sebanyak 10% di setiap kelompok Tani.

“Dak betul tu, cuma 10 persen disetiap kelompok” kata Bustari saat di konfirmasi media ini dikediamannya pada beberapa waktu lalu.

Disisi lain, beredar data pembagian Duit untuk 9 kelompok tani sejumlah 22 Miliar.

“Dalam data tersebut memuat, keterangan Dana KUD 9 Desa, sejumlah 22 Miliar. Bagi 10 (9 Desa + 1 Pemkab), serta terdapat pula keterangan bagian Camat dan Timdu,” tutupnya.(Red)

Reporter : Rinaldi


Advertisement

Pos terkait