BATANG HARI | Go Indonesia.Id – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di Jambi. (21/11/25).
ebuah mobil tangki biru putih milik PT Oil Nusantara Energi kedapatan melakukan aksi βkencingβ minyak ke sebuah truk tronton di kawasan Rumah Makan Madina, Terusan, Kabupaten Batang Hari. Aksi itu terekam jelas oleh awak media pada saat kejadian.
Dalam rekaman, mobil tangki berhenti dan melakukan pemindahan minyak ke jeriken/galon, kemudian minyak tersebut langsung disalurkan ke truk tronton yang sudah menunggu di lokasi. Aktivitas ini berlangsung terang-terangan di pinggir jalan lintas, tanpa rasa takut akan tindakan hukum.
Aksi ini diduga kuat melanggar aturan distribusi dan tata niaga BBM di Indonesia. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diperbarui dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), yang menyatakan :
Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Selain itu, aktivitas pemindahan BBM tanpa izin resmi juga dapat dikenakan Pasal 53 huruf b dan d UU Migas, yang mengatur larangan pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin usaha yang sah, dengan ancaman : Pidana penjara maksimal 5 tahun, Denda hingga Rp 50 miliar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
βKalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Negara rugi, masyarakat dirugikan. Polisi jangan tutup mata,β ujar salah satu warga di lokasi.
Publik mendesak Polres Batang Hari segera menindaklanjuti temuan ini dengan mengamankan sopir, kendaraan, serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Oil Nusantara Energi belum memberikan keterangan resmi. Aparat kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pengalihan BBM ilegal tersebut.
Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, mengingat praktik βkencingβ minyak seperti ini sudah berulang kali terjadi dan menjadi salah satu penyebab kebocoran distribusi BBM di Daerah.
REDAKSI





